
Alamat : ............................................................................................................................................
![]() |
Nomor : ........................................... ................., .....................
Lampiran : ...........(..........) BERKAS
Perihal : Usulan Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS
Yth. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Majalengka
Bersama ini Kami sampaikan usulan Penetapan Jabatan Inpassing Fungsional GBPNS dan angka kreditnya sebanyak 5 (lima) orang, berikut persyaratan yang terdiri atas :
- Photo copy sah Surat Keputusan tentang pengangkatan pertama sebagai guru tetap yang telah dilegalisasi oleh Ketua Yayasan Penyelenggara Pendidikan;
- Photo copy sah Ijazah S.1 atau D.IV yang dilegalisasi oleh PT/LPTK ybs;
- Photo copy Sertifikat Pendidik Profesional yang telah dilegalisasi oleh PT/LPTK yang berwenang;
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) asli melaksanakan tugas pembelajaran dari kepala RA/Madrasah Satminkal;
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dengan melampirkan Photo copy sah Surat Keputusan Kepala RA/Madrasah tentang pembagian tugas dan jadwal mengajar minimal 24 JTM / Pekan atau melakukan bimbingan terhadap siswa sekurang-kurangnya 150 orang khusus bagi guru bimbingan konseling yang dilegalisasi oleh Kasi Mapenda Kementerian Agama Kabupaten Majalengka;
- Print out sebagai bukti bahwa Ybs memiliki NUPTK
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, Kami menyampaikan terima kasih
Mengetahui,
Ketua Yayasan/Badan Penyelenggara Kepala Sekolah/Madrasah
........................... .........................................
NIP. ................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar